Kelulusan

Syarat Kelulusan

Mahasiswa dinyatakan lulus program sarjana melalui rapat yudisium yang dipimpin oleh Dekan atas nama Rektor. Mahasiswa dapat dinyatakan lulus program studi sarjana teknik elektro apabila telah

  1. mendapatkan nilai bukan D maupun E untuk seluruh mata kuliah wajib universitas dan wajib program studi yang terdiri atas kelompok mata kuliah matematika dan ilmu pengetahuan alam, inti teknik elektro, wajib keluasan teknik elektro, dan pendidikan umum, sejumlah 132 sks;
  2. mendapatkan nilai bukan D maupun E untuk minimal 12 sks mata kuliah pilihan, dengan minimal 3 sks berasal dari kelompok mata kuliah pilihan kedalaman teknik elektro;
  3. dinyatakan lulus sidang tugas akhir;
  4. mendapatkan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  5. memiliki skor tes kemahiran bahasa Inggris sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Unsika;
  6. menghasilkan publikasi ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Unsika;
  7. memenuhi satuan kredit prestasi (skp) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Unsika; dan
  8. memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh program studi, fakultas, dan universitas.

Predikat Kelulusan

Predikat kelulusan terdiri atas  4 tingkat, yaitu: Lulus, Memuaskan, Sangat Memuaskan, dan Dengan Pujian. Persyaratan kategori predikat lulusan diperlihatkan pada Tabel 14.1.

Tabel 14.1 Persyaratan dan Predikat Kelulusan

Predikat Kelulusan

Persyaratan

Lulus

Yudisium dengan IPK dalam rentang mulai dari 2,50 (dua koma lima nol) sampai dengan 2,75 (dua koma tujuh lima).

Memuaskan

Yudisium dengan IPK dalam rentang mulai dari 2,76 (dua koma tujuh enam) sampai dengan 3,00 (tiga koma nol nol).

Sangat Memuaskan

Yudisium dengan IPK dalam rentang mulai dari 3,01 (tiga koma nol satu) sampai dengan 3,50. (tiga koma lima nol).

Dengan Pujian

a.   Yudisium dengan IPK dalam rentang mulai dari 3,51 (tiga koma lima satu) sampai dengan 4,00. (empat koma nol nol).

b.   Masa studi maksimal empat tahun.

Gelar

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, program studi sarjana teknik elektro termasuk ke dalam rumpun ilmu terapan dan pohon ilmu rekayasa. Oleh karena itu, gelar akademik bagi lulusan program studi sarjana teknik elektro adalah Sarjana Teknik (S.T.).

Masa Studi

Masa studi penyelesaian program studi sarjana teknik elektro paling lama tujuh tahun akademik, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) sks terhitung mulai saat terdaftar sebagai mahasiswa dan tidak termasuk cuti akademik.